NasionalPrestasi tertinggi dalam belajar adalah kreativitas. Dalam pendidikan, unsur kreativitas sangat vital. Kreativitas harus masuk kurikulum, metode belajar, buku ajar, serta program-program ekstra dan intrakurikuler. Apabila unsur kreativitas tidak ada, pendidikan akan kehilangan elan vitalnya.

Kini setiap lembaga pendidikan berusaha keras memasukkan kegiatan-kegiatan yang mampu merangsang kreativitas. Salah satu wujud usaha tersebut adalah adanya kurikulum keterampilan atau vokasi di lembaga pendidikan madrasah. Direktorat Pendidikan Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, sebagai lembaga pemerintah yang membawahi semua madrasah di Indonesia, mencatat setidaknya adalah 234 madrasah yang memiliki program keterampilan sejak 1998 hingga sekarang. Sebagian besar di bidang otomotif dan tata busana (menjahit), sisanya di bidang komputer, teknologi informasi, teknik mesin, elektro, tata boga, kerajinan, pertanian, peternakan, dan sebagainya.

Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan menyatakan madrasah keterampilan ini merupakan ikhtiar pemerintah untuk membekali kecakapan hidup (life skill) para lulusan madrasah agar siap memasuki dunia kerja.

“Saya merasakan bahwa sekaranglah saatnya membekali peserta didik dengan keterampilan-keterampilan sebagai bekal hidup mereka, mengingat tidak semua lulusan madrasah tertarik dan berkesempatan melanjutkan studinya ke jenjang perguruan tinggi,” ujarnya yang pernah menempuh pendidikan S-3 di Jerman.

Di antara madrasah-madrasah yang memiliki program keterampilan yang sudah mapan adalah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Garut, MAN 2 Jakarta, MAN Kendal, MAN 1 Jember, dan MAN 1 Banjarmasin. Program keterampilan yang diajarkan antara lain otomotif, tata busana, dan elektro. Ada juga beberapa madrasah aliyah yang baru lahir, misalnya MAN 2 Wates yang memiliki program keterampilan tata busana, teknologi informasi dan komunikasi (TIK), serta pengolahan hasil pertanian. Program madrasah keterampilan ini didukung oleh Peraturan Menteri Agama RI Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah. Madrasah keterampilan merupakan prototipe madrasah aliyah yang mengembangkan keunggulan kompetitif di bidang keterampilan atau kejuruan atau kecakapan hidup. Untuk mendukung program ini, Direktorat Pendidikan Madrasah mengalokasikan anggaran dana pengembangan-pengembangan keterampilan di madrasah aliyah tersebut.

Tidak hanya itu, untuk menjawab tantangan zaman di dunia usaha, Kementerian Agama—melalui Direktorat Pendidikan Madrasah—juga berencana membuka madrasah aliyah kejuruan (MAK) di lima provinsi, di antaranya Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Riau, MAK ini setara dengan sekolah menengah kejuruan (SMK) dengan kekhasan agama Islam.

M. Nur Kholis Setiawan mengungkapkan, rencana pembangunan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) ini dilaksanakan secara bertahap dimulai pada 2016 hingga pertengahan 2018. Baik madrasah keterampilan maupun madrasah aliyah kejuruan merupakan bentuk kehadiran negara dalam menyiapkan generasi bangsa sebagai wirausahawan yang mandiri, kreatif, dan religius. Semoga generasi-generasi ini bisa memberikan kontribusi dalam pengurangan tingkat pengangguran dan kemiskinan, serta berkontribusi pada peningkatan ekonomi di Indonesia. (*)