Nasional, Jakarta - Terdakwa kasus penghadang kampanye, Naman Sanip, 52 tahun, mengaku sempat berbincang dengan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat saat insiden penghadangan kampanye di Kembangan, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Waktu itu Naman memprotes Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang terseret kasus penistaan agama.

"Saya diajak bicara oleh Pak Djarot, ya saya jawab," kata Naman saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin, 19 Desember 2016. Naman mengatakan dirinya dihampiri oleh Djarot saat sekelompok orang berdemonstrasi di depan Djarot yang sedang kampanye. "Saya jawab pak Djarot kan wakilnya, berarti satu grup (dengan Ahok)."

Naman menjelaskan saat itu ia tak mengerti kenapa Djarot menghampirinya. Saat itu ia pun menyampaikan aspirasinya kepada Djarot. Mantan kepala daerah Blitar itu meminta Naman tidak berdemonstrasi. Djarot menyarankan agar tidak memilih Ahok-Djarot jika tak suka dengan kepemimpinannya.

Naman juga memastikan bahwa saat itu ia tidak mengusir atau menghadang Djarot di saat kampanye. Dia bahkan menyarankan agar demonstran agar lebih tenang tidak teriak-teriak. Meskipun ia tak mengenal sekelompok orang yang demonstrasi itu. Dia pun menampik tudingan memimpin massa melakukan penghadangan.

Dia mengaku awalnya berniat menemui Ahok, karena dikabarkan terdakwa kasus penistaan agama itu akan kampanye di daerah Kembangan. "Saya nggak tahu Djarot mau datang, saya tahunya dari tetangga Ahok yang akan datang," ucap dia.

Naman menjelaskan kepada majelis hakim bahwa ia tak tahu bahwa demonstrasi saat kampanye tidak diperkenankan oleh undang-undang. Dia juga tak berniat demonstrasi menghadang Djarot. "Saya nggak tahu undang-undang, saya cuma lulusan SD."

Sebelumnya, Djarot menyatakan dia tak dendam terhadap Naman Sanip, pria yang menghadangnya saat kampanye di Kembangan, Jakarta Barat. Bahkan Djarot mengatakan akan memberi santunan kepada keluarga pria 52 tahun itu.

"Saya akan beri bantuan, termasuk sekolah dan biaya hidup," kata Djarot setelah mengikuti persidangan Naman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Jumat, 16 Desember 2016.

Djarot mengatakan pihaknya sudah memaafkan tindakan Naman yang menghadangnya saat kampanye. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan. Karena itu, Djarot berinisiatif untuk menjamin kebutuhan keluarga Naman, jika bapak empat anak itu dinyatakan bersalah dan dipenjara.

AVIT HIDAYAT