Bisnis, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan Satgas 115 akan segera berubah fungsi. Jika sebelumnya hanya mengurusi illegal unregistered dan unreported fisihing (IUU), maka perubahan fungsi akan membuat Satgas 115 mengurusi ocean crimes.
"Sebelum akhir tahun, Satgas 115 berubah dari untuk illegal fishing jadi untuk ocean crimes," kata Susi Pudjiastuti saat ditemui di Hotel Mulia, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Desember 2016.
Susi menambahkan kalau Satgas 115 sudah berubah menjadi mengurusi ocean crimes, maka masalah penyelundupan lewat laut akan diatasi oleh Satgas. "Bakamla nanti jadi salah satu komponen penting di sana," ujar Susi.
Namun, Susi menuturkan, wacana penambahan wilayah kerja Satgas ini belum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo, sehingga masih belum bisa dikatakan sesuatu yang pasti. "Ini belum fix," ucap dia.
Ketika ditanyakan apakah status dari Satgas 115 akan berubah jika terjadi perubahan fungsi, Susi menjawab hal itu tidak akan mengubah status lembaga ini. "Tidak (mengubah status)," tutur Susi.
Satgas 115 merupakan tim yang terdiri dari sejumlah instansi, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Keamanan Laut, Kejaksaan, TNI Angkatan Laut, dan Kepolisian RI. Satgas 115 berada di bawah Presiden dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sebagai Komandan Satgas.
DIKO OKTARA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar