Tampilkan postingan dengan label Metro. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Metro. Tampilkan semua postingan

Minggu, 18 Desember 2016

Polres Tangerang Selatan Tangkap 27 Pelaku Kejahatan Jalanan

Metro, Tangerang Selatan - Jajaran Reskrim Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan mengamankan sedikitnya 27 pelaku kejahatan jalanan (street crime). Salah satunya kasus penipuan dengan modus hipnotis.

Ke-27 pelaku ditangkap dalam kurun waktu tanggal 1 sampai 15 desember 2016 dalam kasus yang berbeda yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor dan pemerasan.

Kepala satuan Reskrim Polres Kota Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander mengatakan selain penipuan, sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan sejak awal bulan Desember ini juga diungkap.

"Selain mengamankan barang bukti tujuh unit sepeda motor, kunci letter L dan senjata tajam, mobil BMW dan mobil Carry jenis pick up juga diamankan hasil dari penipuan atau hipnotis," ujarnya.

Alexander mengatakan, penipuan dengan hipnotis yang dilakukan oleh CA (20) dan AN (21) kepada korbannya wanita berusia 85 tahun itu dilakukan di Pasar BSD Serpong. "Dari hasil hipnotis sejumlah Rp1,7 Miliar yang diambil dari bank bersama korban, lalu uang hasil kejahatan itu dibelikan mobil sedan mewah BMW warna silver oleh pelaku, barang bukti sudah diamankan," ungkapnya.

Kasus hipnotis yang dilakukan oleh pelaku asal Singkawang itu lanjut Alexander, kini masih terus didalami, terkait adanya keterlibatan warga negara Asing (WNA).

"Masih kita telusuri kasus ini. Karena ada indikasi keterlibatan WNA asal Republik Rakyat Cina (RRC), yang masih dalam pengejaran. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa ketangkap," tambahnya.

Para pelaku, tambah Alexander dikenakan pasal sesuai dengan tindak kejahatannya. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

"Pelaku pencurian dengan kekerasan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, sedangkan pelaku tindak pengeroyokan akan dikenakan pasal 170 KUHP dan diancam dengan penjara selama 5 tahun," tambahnya.

MUHAMMAD KURNIANTO

Rabu, 30 November 2016

Ternyata, Ini Isi Tas yang Dikira Bom di Tosari, Menteng

Metro, Jakarta - Isi tas ransel abu-abu mencurigakan yang ditemukan di bawah Jembatan Penyeberangan Orang Tosari, Menteng, Jakarta Pusat, terungkap. Tas yang sempat diamankan oleh tim Penjinak Bom (Jibom) Polda Metro Jaya itu ternyata berisi perlengkapan sehari-hari.

"Tak ada bom, itu ransel tertinggal. Isinya perlengkapan sehari hari, seperti baju dan semacamnya," kata Kapolsek Menteng Komisaris Ronald Purba, saat dikonfirmasi, Rabu, 30 November 2016. Namun, hingga kini, masih belum diketahui pemilik tas dan alasan ia meninggalkan tas tersebut.

Ronald mengatakan dari dalam tas juga ditemukan beberapa lembar ijazah, yang bisa membantu arah penyelidikan. Penemuan tas ini bermula dari laporan petugas keamanan The City Tower yang berlokasi di dekat lokasi. Petugas itu mendapat kabar dari seorang pengendara ojek online bahwa ada tas di bawah JPO Tosari sekitar pukul 13.30 WIB

Petugas itu melaporkan temuannya ke atasannya, yang lantas menghubungi Pos Polisi setempat. Tim dari Polsek Menteng langsung turun dan memberi garis polisi di sekitar lokasi, sembari menghubungi tim Jibom Polda Metro Jaya. Pukul 14.35 WIB, sepuluh orang anggota tim penjinak bom tiba dan membawa tas yang dimaksud.

Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kejadian itu sempat membuat lalu lintas macet. "Namun saat ini situasi sudah kondusif," kata Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya. Meskipun begitu, beberapa anggota kepolisian masih berjaga di sana.

EGI ADYATAMA

Baca Juga
Terungkap, Aset Syahrini Rp 280 M, Bikin Netizen Penasaran
Baru, Pengakuan Ahok Soal Penistaan Al-Maidah

Jadi Cagub Terkaya, Ahok Mengaku Tak Tahu Jumlah Hartanya

Metro, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak mau berkomentar banyak soal total kekayaan dirinya sebagaimana informasi yang dimuat dalam situs resmi Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta. Kekayaan Ahok tercatat di situs resmi KPU DKI Jakarta sebesar Rp 25,65 miliar dan US$ 7.228.

"Bisa tanya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) saja. Kami selalu lapor KPK kok," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 30 November 2016. Ahok mengaku tidak tahu persis jumlah total harta kekayaannya, pasalnya ia sudah melaporkan kekayaannya kepada KPK sejak 2004 saat jadi anggota DPRD Belitung Timur.

Baca: Berkas Ahok Dinyatakan Lengkap, Ini Langkah Kejaksaan

Meski begitu, Ahok yakin angka yang ditunjukan oleh KPU sudah sesuai dengan data yang dihimpun oleh KPK. Adapun harta yang dimiliki, Ahok melaporkan hartanya berupa tanah dan rumah. Angka sebesar itu didapat karena harga tanah dan rumah yang terus naik dari waktu ke waktu.

Baca: Ahok: 62 Persen Warga Jakarta Percaya Saya Menistakan Agama

"Harga tanah itu naiknya luar biasa. Kalau enggak salah, KPK itu pakai patokannya dari NJOP (nilai jual objek pajak), jadi walaupun nilai tanah pasaran tinggi, mereka tetap pakai NJOP," ujar Ahok.

Adapun pasangan calon lainnya, memiliki besaran kekayaan yang bervariasi. Untuk pasangan calon nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono, memiliki kekayaan Rp 15,29 miliar dan US$ 511.322. Sedangkan wakilnya, Sylviana Murni, memiliki kekayaan Rp 8,36 miliar.

Pasangan calon nomor urut tiga tercatat paling kaya. Anies Baswedan memiliki kekayaan Rp 7,03 miliar dan US$ 8.893. Sedangkan wakilnya, Sandiaga Uno, memiliki kekayaan Rp 3,85 triliun dan US$ 10.347.381. Di antara calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, Sandiaga paling kaya.

LARISSA HUDA